Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kebun Binatang Mini Jantho, 'Tambang Emas' Yang Terabaikan

KEBUN BINATANG MINI JANTHO, 'TAMBANG EMAS' YANG TERABAIKAN

Kebun binatang yang terletak di kota Jantho ini didirikan sesuai dengan keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 132 tahun 2004 tanggal 2 Agustus 2004 tentang  Pendirian  Kebun Binatang Mini Jantho. Kebun binatang mini di Kota Jantho ini dibangun pada masa Kabupaten Aceh Besar dipimpin Bupati Rusli Muhammad untuk dijadikan aset wisata daerah, bekerjasama dengan BKSDA Aceh.  

 
Kebun Binatang Mini Jantho


 
Suasana di Dalam Kebun Binatang Yang Masih Asri

Kebun bunatang ini berisi kurang lebih 21 ekor satwa yang dititipkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dengan rincian satwa yang dititipkan meliputi, lima ekor elang dari berbagai jenis, dua ekor beruang madu, dua ekor rusa sumba, satu ekor kucing merah, satu ekor orang utan, satu ekor beruk, satu ekor landak, satu ekor malu-malu kukang, dua ekor musang bulan, dua ekor ular sanca, dan dua sekor buaya dari jenis buaya muara dan buaya sungai.

 
Keanekaragaman satwa di dalam Kebun Binatang Mini Jantho

Kebun binatang yang merupakan satu-satunya kebun binatang yang ada di Provinsi Aceh ini hanya memiliki 2 orang pekerja yang bertugas menjaga kebersihan kebun binatang dan kesejahteraan seluruh hewan yang ada di kebun binatang tersebut. Dengan dana Rp. 100.000/ bulan dipotong pajak 10% mereka harus memberi makan seluruh satwa yang ada dalam kebun binatang tanpa terkecuali sesuai dengan kebutuhan nutrisi masing-masing. Padahal menurut Muhammad pada setiap tahun pihaknya selalu mengusulkan penambahan dari seratus ribu rupiah menjadi seratus lima puluh ribu rupiah untuk biaya satu hari, malah lanjut Muhammad biaya yang diusulkan bukannya naik, namun sejak Agustus 2010 lanjut Muhammad  lagi biaya operasional Kebun Binatang menjadi berkurang dengan adanya pemotongan pajak 10 % dari anggaran yang seratus  ribu rupiah untuk satu hari.

 
Wawancara dengan Petugas Kebun Binatang Mini Jantho

Selain biaya rutin kondisi kandang juga masih banyak yang harus dibenahi, karena menurut Muhammad, kandang yang ada saat ini tidak dan bahkan  jauh dari memenuhi syarat untuk memeliharaan satwa  yang dilindungi.Seperti antara lain burung elang hanya dikandangkan dalam sangkar dengan ukuran yang satu kali satu meter, begitu pula hewan Rusa yang terpaksa diikat terus menggunakan tali plastik akibat pagar yang masih menggunakan pagar pohon kuda-kuda layaknya kebun rambutan bukan kebun binatang. Selain itu, Pemkab Aceh Besar juga tidak membangun fasilitas untuk pengunjung, seperti mushala, kamar mandi, dan fasilitas pendukung lainnya. Sehingga pengunjung sering mengeluh. Padahal jumlah pengunjung cukup ramai, terutama pada hari libur yang bisa mencapai seribu pengunjung bahkan lebih. “Kalau Pemkab Aceh Besar serius, pasti kebun binatang ini bisa menambah pendapatan daerah. Namun sayangnya Pemkab Aceh Besar kurang peduli,” tambah Muhammad.
 Pihak BKSDA Aceh bahkan akan menarik semua satwa yang ada di kebun binatang Jantho untuk dipelihara dan dirawat ditempat lain jika pemerintah Aceh Besar ataupun pemerintah Aceh tidak mampu memelihara dengan baik satwa-satwa yang ada disana. Hal itu dikatakan Kepala BKSDA Aceh melalui suratnya nomor S.1406/BKSDA Aceh-1/Kons/2010 tanggal 10 November 2010 yang sempat diperlihatkan Muhammad HR.


Presented by:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar